BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Lanjut Usia
1. Demografi
Lanjut usia adalah suatu kejadian yang pasti akan dialami oleh semua orang yang dikaruniai panjang usia. Istilah untuk manusia yang usianya sudah lanjut belum ada yang baku. Orang sering menyebutnya berbeda-beda, misalnya manula (manusia usia lanjut), lansia (manusia lanjut usia), glamur (golongan lanjut umur). Di Inggris orang menyebutnya sebagai warga negara senior (Djaiman, 2000). Dalam undang-undang nomor 13 tahun 1998, istilah yang digunakan adalah lanjut usia (Depsos, 1998).
Batasan lanjut usia menurut WHO adalah manusia yang berusia lebih dari 65 tahun (Rochmah dan Asdie, 1984), sementara batasan lanjut usia menurut undang-undang nomor 13 tahun 1998 adalah 60 tahun lebih (Depsos, 1998).
Kecenderungan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia dipengaruhi oleh beberapa faktor dominan yaitu tingkat kesuburan penduduk dan penurunan angka kematian (Triwibowo, 2002). Penurunan kesuburan diakibatkan oleh adanya program keluarga berencana, dan secara tidak langsung, pembatasan usia perkawinan dan peraturan pembatasan anak yang mendapat tunjangan (bagi pegawai negeri) juga mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk. Penurunan angka kematian disebabkan oleh kemajuan dalam berbagai bidang yaitu ekonomi, kesehatan dan teknologi yang menjadikan peningkatan kesejahteraan (Lumbantobing, 1996).
Pembangunan kesehatan telah berhasil meningkatkan pelayanan kesehatan dasar secara lebih merata sehingga dapat menurunkan angka kematian bayi dan balita, meningkatkan keadaan gizi masyarakat dan memperpanjang usia harapan hidup rata-rata penduduk. Namun peningkatan mutu, pemerataan pelayanan kesehatan (sekunder dan tersier) dan perbaikan gizi masyarakat masih memerlukan perhatian yang lebih besar lagi. Pembangunan kesehatan masih perlu terus ditingkatkan dengan memanfaatkan dan terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran-kesehatan secara cermat dan bertanggung jawab (Surono, 1998).
Sebuah data dari Medium Projection U.N. (1987) dalam Ju (1990), menunjukkan bahwa semakin maju suatu negara akan semakin besar presentase golongan lanjut usia. Data kependudukan AS, sebelum abad 20, harapan hidup penduduk AS rata-rata 47 tahun, meningkat sebanyak 28 tahun pada tahun 1987 menjadi 75 tahun (Stanhope, 1996). Pada tahun 1900, hanya satu orang diantara 25 orang yang bisa mencapai usia 65 tahun (Foster dan Anderson, 1986).
Sebuah data dari World Bank tahun 2002 yang ditulis dalam situsnya menunjukkan bahwa angka harapan hidup di Indonesia juga mengalami kenaikan. Pada tahun 1980, usia harapan hidup penduduk Indonesia adalah 55 tahun, pada tahun 1985 meningkat menjadi 59 tahun, tahun 1990 sebesar 62 tahun dan pada tahun 1999 menjadi 66 tahun. Data lain yang dirilis oleh situs otoda menuliskan bahwa tahun 1971 rata-rata angka harapan hidup mencapai 46 tahun dan pada tahun 1995 telah meningkat menjadi 63 tahun. Hal ini mengakibatkan terjadi pergeseran ratio ketergantungan terhadap angkatan kerja dari golongan muda ke golongan tua (Tjiptoherianto, 2002). Dalam prediksi, Indonesia akan naik peringkatnya dalam jumlah proporsi lanjut usia, dari peringkat 10 pada tahun 1980 menjadi peringkat 6 pada tahun 2020 (Doewes, 1996).
Kecenderungan meningkatnya jumlah lanjut usia akibat trasisi demografi, ekonomi, epidemiologi dan transisi sosial budaya yang saling terkait satu sama lain. Dari aspek ekonomi, sampai dengan tahun 1996 penduduk miskin di Indonesia mengalami puningkatan baik jumlah maupun persentasenya. Meningkatnya penduduk miskin menimbulkan kerawanan dalam bidang kesehatan dan gizi, sosial, ekonomi dan stabilitas keamanan. Keadaan ini perlu mendapat perhatian serius di masa datang dengan lebih mengkaitkan upaya pengentasan kemiskinan secara integratif (Murtjahyo, 2002).
Struktur penduduk Indonesia juga mengalami perubahan, di mana kelompok usia produktif meningkat, sedangkan kelompok usia 15 tahun ke bawah menurun. Penduduk berusia 65 tahun keatas makin meningkat, di mana pada tahun 2004 nanti akan berjumlah 11 juta orang. Dengan terjadinya transisi demografi sebagaimana digambarkan di atas dapat memberikan dampak terhadap transisi epidemiologi, yaitu perubahan pola penyakit infeksi ke penyakit non infeksi dan penyakit degeneratif. Transisi epidemiologi tersebut mengakibatkan beban ganda (double burden) bagi sumber daya manusia Indonesia, mengingat penyakit–penyakit infeksi belum teratasi semuanya, tapi kemudian ditambah beban pola penyakit non infeksi dan penyakit degeneratif (Murtjahyo, 2002).
Gambar 1 Piramida Penduduk Indonesia Tahun 1985, 1990, 2002 dan 2020 (Ananta dan Arifin, 1991)
Berdasar analisis data Susenas 1995 oleh Rustika dan Riyadina (2000), komposisi penduduk lanjut usia di pedesaan lebih besar dibanding dengan perkotaan. Usia lebih dari 60 tahun di pedesaan adalah 62,7%, sementara di perkotaan adalah 37,3%.
2. Proses Penuaan adalah Proses Alamiah
Dalam teori fase perkembangan menurut Erikson (1964) dalam Monks, dkk. (2001), dan Erikson (1980) dalam Carol, dan LeMone (1993), masa tua adalah masa di mana telah mencapai integritas aku atau putus harapan serta kebijaksanaan dan pelepasan. Dalam aspek lingkungan, masa tua telah memandang apek lingkungan sebagai keturunan dalam arti luas, lebih dari pekerjaan, keluarga dan teman. Walau dalam masa tua terjadi penolakan terhadap orang-orang, benda-benda dan lembaga-lembaga tertentu yang dalam hakekatnya tersembunyi perasaan putus asa, tapi dalam pencapaian pada integritas diri, masa tua memiliki pengertian yang mendalam terhadap orang lain dan akhirnya melalui integritasnya mencapai kebijaksanaan dalam sikap dan tingkah lakunya.
Proses penuaan secara umum disertai dengan menurunnya fungsi, meskipun tidak spesifik untuk tingkat usia (Korompis, 1994). Perubahan tersebut menurut Monks, dkk., (2001) terjadi pada fungsi biologis dan motoris, pengamatan dan berfikir, motif-motif dan kehidupan afeksi, hubungan sosial serta integrasi dengan masyarakat.
Thomae (1968) dalam Monks dkk., (2001) berpendapat bahwa proses menjadi tua merupakan suatu struktur perubahan yang mengandung beberapa macam dimensi, yaitu :
a. Proses biokemis dan fisiologis, yang merupakan proses penuaan secara primer dalam daerah batas psikofisiologis
b. Proses fisiologis atau timbulnya penyakit-penyakit
c. Perubahan fungsional-psikologis
d. Perubahan kepribadian dalam arti sempit
e. Penstrukturan kembali dalam hal sosial-psikologis yang berhubungan dengan bertambahnya usia
Perubahan yang berhubungan dengan kenyataan bahwa orang tidak hanya mengalami keadaan menjadi tua, melainkan juga mengambil sikap dari keadaan tersebut.
Proses penuaan menurut Reksoprodjo (1994) adalah proses alamiah akibat dari proses metabolisme yang terus menerus, hingga suatu saat ketika proses perbaikan tidak bisa mingimbangi proses kerusakan (proses anabolisma lebih kecil dibanding katabolisma) maka yang terjadi adalah perubahan degeneratif yang akan mempengaruhi fungsi organ, dan ketika usia sudah menginjak pada 30 tahun, kehilangan fungsi sistem/organ secara kasar kurang lebih 1 % setiap tahun.
3. Masalah Kesehatan Lanjut Usia
Dalam definisinya tentang kesehatan, WHO mengatakan bahwa kesehatan adalah suatu keadaan sejahtera jasmaniah, rohaniah dan kemasyarakatan selengkapnya dan bukan semata-mata ketiadaan penyakit dan kecacatan. Sementara, Undang-undang kesehatan nomor 23 tahun 1992 dalam pasal 1 memberikan rumusan, bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan bagi lanjut usia dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dan kemampuan lanjut usia, agar kondisi fisik, mental dan sosialnya dapat berfungsi secara wajar. Dalam undang-undang nomor 13 tahun 1998 disebutkan tentang upaya yang dilakukan untuk kesehatan lanjut usia, yaitu :
a. Penyuluhan dan penyebarluasan informasi kesehatan usia lajut
b. Upaya penyebuhan (kuratif), yang diperluas pada bidang pelayanan geriatrik/gerontologik
c. Pengembangan lembaga perawatan lanjut usia yang menderita penyakit kronis dan atau penyakit terminal.
Berdasarkan analisis data Susunas 1995 oleh Rustika dan Riyadina (2000), keluhan penyakit lanjut usia di desa lebih rendah dibanding dengan di kota. Namun jika dilihat dari jenis kelamin, keluhan paling banyak adalah pada lanjut usia laki-laki di pedesaan. Tinggi rendahnya keluhan sakit yang dirasakan penduduk lanjut usia sangat tergantung dari kebiasaan, pola hidup dan status kesejahteraan sebelum memasuki masa lanjut usia.
Menurut Prodjodisastro dkk., (1986), permasalah kesehatan pada lanjut usia adalah penyakit tulang sendi, penyakit kardiovaskuler, deminsia, gangguan psikososial, penyakit syaraf dan kesehatan sexual. Dalam situs keluarga.org, Handoko (2002) menutip pendapat pakar kedokteran biologi Undip, bahwa penuaan kaum pria ditandai dengan menurunnya kadar testoteron, kemampuan sexsual dan kemampuan fisik lainnya. Perubahan fisik ditandai dengan berkurangnya kelenjar ludah, sering kesulitan menelan makanan, perubahan pada mata, telinga, hidung dan kulit mulai keriput.
Mengutip Darmojo (1970) dan Satrio (1982), Rochmah dan Asdie (1984) menuliskan penyakit-penyakit lanjut usia, yaitu : gangguan pendengaran, pengelihatan, gigi-geligi, sendi dan tulang, penyakit kardiovaskuler, saluran nafas, alat pencernaan, ginjal dan saluran kencing, endokrinopati, keropos tulang (osteoporosis), anemia, depresi mental, rasa takut dan demensia.
Kemunduran organ tubuh atau lebih sering dikenal dengan penyakit degeneratif, terjadi jika proses menua mulai berlangsung. Perubahan-perubahan struktural misalnya sel-sel menjadi mengecil atau komposisi pembentukan jaringan ikat baru mengantikan sel-sel yang menghilang mengakibatkan timbulnya kemunduran fungsi organ tubuh (Djaiman, 2002).
Beberapa kemunduran organ tubuh menurut Kartari (1990) yang dikutip oleh Djaiman (2000) adalah :
a. Kulit berubah menipis, kering, keriput dan tidak elastis
b. Rambut rontok, warna menjadi putih, kering dan tidak menggeliat
c. Jumlah sel otot berkurang ukurannya, antrofi, sementara jaringan ikat bertambah, volume otot secara keseluruhan menyusut, fungsinya menurun dan kekuatannya menjadi berkurang
d. Kekuatan mesin pompa jantung berkurang. Berbagai pembuluh darah penting khusus di jantung dan otak mengalami kekauan
e. Lapisan intim menjadi kasar, hipertensi, diabetes militus, meningkatnya kadar kolesterol dan lain-lain yang memudahkan timbulnya penggumpalan darah dan trombisit
f. Produksi hormon sex pada pria dan wanita menurun dengan bertambahnya umur.
4. Menjadi Tua yang Bahagia
Menurut Morse (1979) dalam Gie (1996) proses penuaan dapat dilihat dari tiga katagori, yaitu : penuaan biologis, penuaan psikologis dan penuaan sosiologis. Ketiga proses penuaan itu tidak bisa dihidari oleh seseorang, tapi kecepatannya bisa diperlambat, sehingga penuaan berjalan secara perlahan-lahan dan penurunan fungsi tidak terjadi secara serentak.
Dalam undang-undang nomor 13 tahun 1998 disebutkan golongan lanjut usia berdasarkan potensi yang dimiliki, yaitu:
a. Lanjut usia potensial, adalah lanjut usia yang mampu melakukan pekerjaan dan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan atau jasa
b. Lanjut usia tidak potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya tergantung dari orang lain
Salah satu unsur yang menjadi bahagia bagi lanjut usia adalah faktor kesehatan. Untuk dapat hidup sehat, lanjut usia harus dengan kemauan yang sunguh-sungguh agar dapat meraihnya. Pemikiran Gie (1996), lanjut usia harus mengusahakan 5 faktor untuk kesehatannya, yaitu :
a. Faktor intelektual
b. Faktor fisik dan biologis
c. Faktor psikologis
d. Faktor sosial
Faktor intelektual berhubungan dengan kecerdasan pikiran seseorang, termasuk kesadarannya akan hidup sehat. Setelah itu, perlu memelihara kesadaran terhadap kesehatan secara terus menerus. Penambahan pengetahuan dalam menjaga kesehatan perlu dilakukan dengan berbagai upaya, misalnya dengan membaca, mendengarkan radio, televisi atau melakukan konsultasi dengan petugas kesehatan (Gie, 1996).
Faktor biologis, disebutkan sebagai proses hayati yang berlangsung dalam tubuh, diantaranya makan untuk hidup, tidur dan istirahat untuk mengembalikan tenaga, pembuangan kotoran tubuh dan berat bada ideal (Gie, 1996). Pola makan pada lanjut usia, menurut Carol dan LeMone (1993), telah berubah terutama karena berkurangnya gigi, enzim pencernaan yang berkurang sehingga mempengaruhi absorbsi zat gizi, dan kemunduran sensitifas terhadap rangsangan dari makanan. Dalam keadaan demikian lanjut usia sering terjadi malnutrisi. Masih menurut Carol dan LeMone (1993), dengan penurunan tekanan otot akan menurunkan peristaltik, sehingga sering terjadi permasalahan berupa konstipasi dan ketidaksempurnaan dalam pencernaan.
Luckman (1997) menuliskan perubahan gastroentistinal pada lanjut usia yang berhubungan dnegan proses pencernaan makanan mulai dari mulut, esopagus dan lambung. Lihat tabel 2 di bawah ini:
Tabel 2 Perubahan Gastrointestinal pada lanjut usia
Faktor fisik berhubungan dengan keadaan jasmani seseorang dan untuk bisa hidup sehat, lanjut usia harus merawatnya dengan baik, misalnya pernafasan, jantung, otot dan tulang yang baik (Gie, 1996). Meningkatnya usia (setelah usia 40 tahun) akan menurunkan kesegaran jasmani, dan saat lanjut usia, kemampuan akan turun antara 30-50 % (Kusuma, 1992 dalam Djaiman, 2000). Bila dibandingkan dengan yang berusia 25 tahun, manusia yang berumur 75 tahun menunjukkan kemunduran sebesar 20-45 % dalam kecepatan menulis tangan, memasang kancing dan memotong dengan pisau (Lumbantobing, 1996). Penurunan imunitas menurut Syam (1999), dapat menjadi faktor predisposisi untuk terkena pneunomia, di mana basil gram negatif akan lebih cepat melakukan multipatologi dan kolonisasi. Sebuah penelitian dari Akbar (1999), mengatakan bahwa latihan fisik pada lanjut usia dapat memperbaiki variabel kualitas hidup dan memperbaiki berbagai profil fisik-psikologis, profil lipid darah dan profil psikologis.
Faktor psikologis berhubungan dengan keadaan rohani seseorang. Perawatan psikologis lanjut usia meliputi pengendalian stress, pengembangan emosi yang halus, dan pemeliharaan hobi maupun kerja yang menyenangkan (Gie, 1996). Dalam Survai Sosial Ekonomi Nasional tahun 1995 pada 65.664 rumah tangga mendapatkan prevalensi gangguan jiwa 264 dalam 1000 anggauta rumah tangga. Data lain, masih menurut situs itu, hasil survai Direktorat Kesehatan Jiwa Depkes tahun 1996 di 10 kota terhadap 994 responden dengan menggunakan instrumen dari WHO mendapatkan bahwa 34,4 persen menderita gangguan jiwa.
Faktor sosial berhubungan dengan pergaulan dan hidup dalam suatu masyarakat. Beberapa usaha yang perlu dilakukan lanjut usia dalam pemeliharaan sisi sosialnya adalah hubungan akrab dengan teman (tertentu), kontak sosial dengan kegiatan kemasyarakatan, kepekaan terhadap kesehatan lingkungan dan pemeliharaan keluarga (Gie, 1996).
Faktor sosial lanjut usia yang juga dilihat sebagai masalah menurut Darmojo (2000), adalah dalam hubungannya dengan ketergantungannya dengan orang lain. Dalam penelitiannya, Darmojo (1991) mengatakan bahwa sebesar 78,3 % mengaku hidup serba pas-pasan, 14,1 % hidup berlebih, 7,6 % hidup dalam kekurangan dan hanya 1,4 % mengaku hidup dengan memanfaatkan tabungan sebelumnya. Ketergantungan pada anak ternyata lebih banyak diderita oleh lanjut usia wanita.
Sebagai bagian dari implikasi perubahan komposisi penduduk dan perubahan sosial ekonomi, dicatat oleh Effendi (1996) bahwa akan terjadi perubahan keluarga, dari keluarga luas dengan jumlah anggota keluarga yang besar menjadi keluarga inti, yang terdiri dari suami, istri dan anak yang jumlahnya sedikit. Golongan lanjut usia akan semakin cepat ditinggalkan oleh anak-anaknya sehingga hanya tinggal dengan pasangannya, dan mereka akan lebih lama dalam keadaan seperti itu karena peningkatan usia harapan hidup.
5. Gizi untuk Lanjut Usia
Lanjut usia seperti juga golongan umur lainnya juga dapat mengalami keadaan gizi baik maupun gizi lebih. Menurut Muis (2000), terjadinya kekurangan gizi pada lanjut usia disebabkan oleh sebab primer dan sekunder. Sebab primer dipengaruhi oleh isolasi sosial, hidup seorang diri, baru kehilangan pasangan hidup, gangguan fisik, gangguan indera, gangguan mental dan kemiskinan. Adapun sebab sekunder meliputi, gangguan nafsu makan, gangguan mengunyah, malabsorbsi, obat-obatan, peningkatan kebutuhan gizi serta alkoholisme. Sementara gizi lebih pada lanjut usia lebih cenderung pada pola hidup yang sedentarial dan pola hidup sebelumnya (Akbar, 1999).
Purba (2002) mengatakan bahwa asupan gizi lanjut usia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah meliputi sikap, nilai-nilai atau kepercayaan yang dianut dan kebutuhan biologis dan sosial. Sementara faktor eksternal adalah meliputi teman, keluarga/kerabat, media, dan ketersediaan pangan.
Muis (2000) menuliskan 9 ketentuan untuk pola makan lanjut usia dalam rangka pengurangan resiko berbagai penyakit degeneratif :
a. Makan dengan beraneka ragam makanan
b. Pilih sumber karbohidrat kompleks (serelia, umbi)
c. Batasi konsumsi lemak
d. Makan sumber zat besi secara cukup
e. Minum air bersih yang cukup
f. Kurangi konsumsi gula
g. Perbanyak konsumsi ikan laut
h. Gunakan garam beryodium
i. Perbanyak konsumsi buah dan sayur
Pola makan yang dimaksud adalah pola makan lanjut usia yang masih bersifat umum. Pola makan lanjut usia dengan penyakit tertentu yang memerlukan terapi diit khusus akan berbeda. Misalnya, lanjut usia yang mengalami gangguan abnormal asam urat, maka beberapa jenis makanan seperti melinjo dan hasil olahannya, jeroan, kol perlu dibatasi. Demikian pula lanjut usia yang menderita diabetes. Pembatasan karbohidrat murni dalam pola konsumsinya harus diatur sehingga tidak memperburuk penyakit yang diderita (Oswari, 1995)
Dalam kaitannya dengan pola makan lanjut usia, maka diperlukan upaya kontrol untuk memantau status gizi lanjut usia. Purba (2002) menuliskan beberapa catatan untuk pemantauan tersebut :
a. Waspadai jika terjadi penurunan berat badan yang terus menerus
b. Berat badan terlalu rendah atau terlalu tinggi dari perhitungan IMT (Indek Masa Tubuh).
c. Terjadi penurunan serum albumin
d. Terjadi perubahan status fungsional
e. Dalam jangka lama, terjadi ketidaksesuaian asupan.
Pentingnya pengukuran komposisi tubuh dikatakan oleh Lukito dan Lestiani (2002) bahwa komposisi tubuh merupakan indikator biologis yang dapat digunakan untuk memperkirakan atau menilai kejadian penyakit. Shetty (1991) dalam Scrimshaw (1996) menuliskan bahwa semakin rendah status gizi (dengan pengukuran IMT), akan semakin besar terjadinya angka kematian (lihat tabel 3).
Tabel 3 Indeks Masa Tubuh (IMT) dan Angka Kematian Laki-laki Dewasa di Pedesaan India
IMT Angka kematian/1000/tahun
> 18,5 12,1
17-18,4 13,2
16-16,9 18,9
>16 32,5
Dalam studi longitudinalnya, Bray (1976) membuat hubungan antara tingkat mortalitas dengan IMT. Dikatakan bahwa semakin tinggi atau semakin rendah IMT akan menaikkan angka mortalitas, seperti terlihat pada gambar 2.
Gambar 2 Hubungan antara IMT dengan Rasio Mortalitas (Bray, 1976)
B. Suku Dayak Kanayant
Selain terdapat pemerintahan desa, dalam suku Dayak Kanayatn juga terdapat juga kepemerintahan adat yang masih kuat (Masium, 2001). Kepemerintahan adat seperti yang dituliskan oleh Masium (2001) terdiri atas :
1. Timanggong, merupakan tingkatan tertinggi lembaga adat Kanayatn. Seorang Timanggong mempunyai wewenang di satu binua (sebuah wilayah adat yang terdiri dari lima sampai tujuh kampung).
2. Pasirah, merupakan tingkatan kedua setelah Timanggong, yang membawahi satu kampung
3. Pangaraga, merupakan tingkatan terendah dari kepemerintahan adat yang membawahi kampung atau sebagian dari kampung.
Menurut Andasputra dan Julipin (1997), sebagian besar masyarakat Dayak Kanayatn berusaha dalam bidang pertanian. Tanaman yang dihasilkan meliputi tanaman padi, karet, sayur-sayuran, kopi, lada, kemiri, dan buah-buahan. Diperkirakan, 80 % masyarakat Dayak Kanayatn adalah petani karet. Ternak yang mereka pelihara adalah ayam, babi, sapi, kambing, sapi dan itik. Selain itu, orang Dayak Kanayatn juga mengambil hasil hutan seperti kayu, rotan, damar dan madu. Sektor ekonomi yang juga digeluti oleh masyarakat Dayak Kanayatn adalah tambang emas.
Struktur sosial suku Dayak Kanayatn tergolong egalitarian, yaitu tidak mengenal adanya tingakatan atau strata sosial. Sikap hidup orang Dayak Kanayatn, menurut Alif (1997) sama halnya dengan sikap orang dayak pada umumnya, yaitu:
a. Hidup sederhana, monoton, kurang kreatif dan tidak berani mengambil inisiatif
b. Lebih banyak menunggu, pasrah, menerima nasib, banyak mengalah, mengharap belas kasihan orang lain, lugu dan polos
c. Cepat puas, kurang atau sedikit jiwa berkompetisi
d. Melihat sesuatu secara lurus
e. Banyak memberi sedikit menerima
f. Menjadi warga negara yang taat dan setia adalah suatu perbuatan yang terpuji
g. Hidup menurut naluri dan tindakannya sering tidak ekonomis
Menurut Miden (1999), masyarakat Dayak Kanayatn menganut sistem kekerabatan yang bersifat bileneal, yaitu keturunan bisa diambil dari garis ibu atau bapak. Hubungan kekerabatan diputus pada sepupu delapan kali. Dalam perkawinan, tidak diperkenankan untuk menikah (diangap tabu) jika :
a. Antara tatak pusat (saudara kandung) merupakan tabu berat
b. Antara sepupu, merupakan tabu berat
c. Antara dumadi’ ene’ (sepupu dua kali) merupakan tabu berat
d. Paman/bibi dengan keponakan, merupakan tabu berat
e. Antara duduk dantar (sepupu tiga kali) dan seterusnya termasuk tabu ringan.
Dalam ketaatannya terhadap adat, Dilen (1997) mengatakan bahwa orang Dayak Kanayatn mempunyai prinsip: “Orang yang baik adalah orang yeng beradat”. Sementara dalam kehidupan religiusnya, orang Dayak Kanayatn mempunyai keyakinan: “adil terhadap sesama manausia, memandang ke sorga dan hidup berserah kepada Yang Maha Kuasa”.
Masyarakat Dayak Kanayatn pada saat sekarang menurut Andasputra dan Julipin (1997) umumnya mengenal rumah dengan sistem tunggal. Dalam sejarahnya, masyarakat Dayak Kanayatn mendiami rumah panjang (radank). Karena kecaman tidak sehat, mudah terbakar dan penilaian negatif lain, maka banyak rumah panjang yang dimusnahkan. Alasan terhadap kekhawatiran ini kemudian dirasakan sebagai alasan yang dicari-cari, karena yang mereka rasakan kemudian adalah pemerintah khawatir akan munculnya solidaritas dan persatuan masyarakat Dayak yang mengarah pada sosialisme-komunisme (Bamba, 2001).
Pekembangan setelah pembubaran rumah panjang di Kampung Empetai dicatat oleh Petebang (2000), bahwa masyarakat mulai egois, kurang penghargaan terhadap pimpinan. Dengan alasan jarak, cuaca dan alasan internal persoalan rumah tangga, mereka jarang hadir dalam acara/pertemuan adat. Komunitas menjadi nomor dua, karena lebih mengutamakan individu/keluarga (Patebang, 2001)
Saat ini hanya tinggal 4 buah rumah panjang di masyarakat Dayak Kanayatn, yaitu di Kampung Sahamp, Bingge, Jahingan dan Petai. Salah satu diantaranya, yaitu rumah panjang yang berada di Kampung Sahamp, telah dijadikan cagar budaya.
Dalam tulisannya, Dilen (1997) menggambarkan proses sosialisasi yang unik yang terjadi di rumah panjang :
a. Merupakan bentuk persekutuan hidup (social system) yang mencakup seluruh aktifitas kehidupan suku, baik sosial kemasyarakatan, keagamaan, maupun kegiatan seremonial yang lain
b. Alat pemersatu dalam memelihara dan membina solidaritas
c. Suatu bentuk atau model bagi setiap orang Dayak Kanayatn untuk merealisasikan eksistensinya
d. Wadah yang tepat untuk mengembangkan potensi budaya yang menunjukkan tingginya nilai kehidupan mereka.
C. Partisipasi Masyarakat dalam Kesehatan
Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil makmur berdasar Pancasila dan UUD 45. Dalam prinsip pelaksanaannya, setiap pembangunan harus untuk masyarakat dan oleh masyarakat. Dalam hal ini masyarakat adalah obyek dan subyek pembangunan. Sebagai obyek artinya masyarakat adalah sesuatu yang dibangun (untuk ditingkatkan derajatnya) dan masyarakat sebagai subyek artinya masyarakat melakukan pembangunan sendiri secara aktif.
Partisipasi masyarakat memegang peranan yang penting dalam proses pembangunan (Soetomo, 1990). Pada perkembangan berikutnya, partisipasi menjadi jargon dalam pembangunan dan terjadi perubahan warna dan bentuknya sesuai dengan keadaan (White, 1994).
Dalam kaitannya dengan partisipasi masyarakat dalam kesehatan, menurut Notoatmodjo (1993), yang perlu untuk dilakukan adalah pendidikan kesehatan masyarakat, yang pada hakekatnya merupakan upaya intervensi perilaku agar sarana kesehatan lingkungan dan fasilitas kesehatan yang tersedia dapat dimanfaatkan, dipelihara dan dikembangkan oleh masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, Notoatmodjo (1993) merekomendasikan agar petugas kesehatan mempunyai kemampuan di bidang pendidikan kesehatan dan perilaku kesehatan.
Tujuan ideal tersebut sepertinya banyak mendapatkan masalah, ketika konsep pendidikan kesehatan tidak menekankan implikasi dan akibat sosial yang ditimbulkan. Untuk itu, pendidikan kesehatan yang merupakan bagian dari pendidikan sosial harus juga memperhatikan sudut sosial, politik dan ekonomi bagi masyarakat (Vembriarto, 1984). Mengutip Wilds (1957), Vembriarto (1984) mengatakan bahwa pendidikan adalah merupakan proses akulturasi pada anggauta masyarakat yang masih muda oleh masyarakat yang lebih tua. Dalam proses institusional, warisan sosial yang berupa pengertian, norma-norma, pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat diserahkan kepada generasi baru. Pendidikan bersifat sadar, intensional dan dilakukan dengan sengaja. Proses akulturasi dalam pengertian pendidikan sosial adalah terjadinya kontak sosial antara elemen-elemen dalam masyarakat (Vembriarto, 1984).
Dalam kehidupan sehari-hari suatu kelompok masyarakat selalu terjadi kontak (interaksi) sosial yang sangat dinamis. Dalam teori positivisme, di mana seseorang dinilai atau diukur dengan pengetahuan modern, maka semua perbuatan manusia selalu mengarah pada kepraktisan. Pandangan tersebut kemudian dievaluasi, yang menurut Sudiantara (1994), bahwa manusia kemudian menemukan adanya hal-hal yang tidak bersambungan (diskuntinyuitas) dan juga gerak kemajuan. Permasalahan akibat pendekatan blue print pembangunan terstandarisasi pusat, berorientasi kepraktisan dan tanpa penganekaragaman lokal menjadikan diskontinyuitas itu semakin tajam.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan selain penyadaran akan hidup sehat, yang menurut Notoatmodjo (1993) dilakukan dengan pendidikan kesehatan masyarakat, sepertinya perlu disempurnakan. Mengutip Cohen dan Uphoff (1977), Sholahiddin (1993) membedakan partisipasi berdasar empat tahapan. Tahapan-tahapan tersebut adalah :
a. Partisipasi dalam pembuatan perencanaan
b. Partisipasi dalam pelaksanaan
c. Partisipasi dalam memanfaatkan hasil
d. Partisipasi dalam pengawasan
Dengan demikian, pendidikan kesehatan harus terintegrasi dalam setiap tahapan dari pembangunan kesehatan secara menyeluruh. Namun demikian, partisipasi ternyata mempunyai dilema, dan hal ini harus benar-benar diperhitungkan dalam proses pembangunan kesehatan. Dilema tersebut menurut Bryant dan White (1987) yang dikutip oleh Sholahuddin (1993) adalah :
a. Masyarakat mana yang perlu mendapat perhatian ?
b. Perhatian kepada masyarakat yang terorganisasi atau tidak ?
c. Bagaimana cara untuk mengambil keputusan yang terbaik jika ternyata apa yang diinginkan masyarakat tidak realistik, profesional dan ilmiah ?
d. Apa yang akan dilakukan jika kelompok lain merongrong program yang sedang dilakukan ?
Empat dilema partisipasi masyarakat diatas bukan mengurangi nilai partisipasi, tapi malah menguatkan. Artinya, ketika pembangunan yang dijalankan secara partisipatorik itu ada kelemahan, maka sesungguhnya kelemahan itu juga terdapat pada metode pembangunan yang lain. Satu hal yang perlu dicatat, pembangunan yang bersifat partisipatif adalah untuk memberdayakan kaum lemah (Chamber, 1996). Dalam pelaksanaannya ternyata menurut White (1994), diperlukan komunikator yang profesional. Ada tiga kunci yang diperlukan bagi komunikator :
a. Kunci untuk secara efektif bisa berposisi sejajar dalam sharing informasi
b. Kunci berkomunikasi untuk menyamakan persepsi atas kesenjangan bahasa, budaya dan pendidikan
c. Kunci untuk secara efektif dan efisien dalam menentukan konsep yang operasional dari partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan pada pembuatan perencanaan.
D. Landasan Teori
1. Keberhasilan pembangunan dalam program kesehatan dan keluarga berencana telah berhasil menurunkan tingkat fertilitas (angka kelahiran), menurunnya angka kematian kasar, dan menekan angka kematian bayi. Dengan demikian, angka harapan hidup penduduk akan meningkat (Tjiptoherijanto, 2002). Ini adalah merupakan transisi demografi, di mana terjadi perubahan rasio umur penduduk yaitu berkurangnya presentasi golongan usia muda dan bertambahnya presentasi golongan usia tua.Kemajuan ilmu dan teknologi kedokteran dalam mengatasi penyakit mengakibatkan menurunnya angka kematian akibat penyakit yang bisa disembuhkan. Dengan demikian, usia harapan hidup akan meningkat. Secara fisiologis, pada lanjut usia terjadi penurunan fungsi, yang pada akhirnya banyak terjadi lanjut usia yang mengalami kelainan geriatrik (Martono, 2000). Ada perubahan pola penyakit, dari penyakit infeksi kepada penyakit degeneratif. SKRT 1986, 1992 dan 1995 dapat dilihat bahwa telah terjadi transisi epidemiologi penyakit di Indonesia, yang ditunjukkan dengan adanya kecenderungan perubahan pola kesakitan dan pola penyakit utama penyebab kematian dan adanya peningkatan yang cukup bermakna pada penyakit-penyakit non infeksi (Depkes, 2002)
2. Di negara-negara maju, kualitas hidup bisa ditingkatkan dengan cepat berkat industrialisasi (Darmojo, 2000). Industrialisasi yang dibarengi dengan kemajuan ekonomi memberi kemudahan dalam setiap aktifitas manusia untuk memenuhi kebutuhan. Pada akhirnya, terjadi peningkatan kesejahteraan, yang akan meningkatkan usia harapan hidup.
3. Tidak bisa dihindari, bahwa dengan perubahan sosial budaya akan mempengaruhi hubungan antara orang tua dan anak. Tatanan sosial di Indonesia yang sangat memelihara hubungan erat antara golongan lanjut usia dan anaknya, memberikan akibat bahwa permasalahan lanjut usia ini juga akan menjadi bagian dari permasalahan anaknya. Tetapi dengan meningkatnya arus modernisasi yang disertai dengan berubahnya kegiatan anak dan keluarga batih dan dengan mobilitas mereka yang tinggi dapat menimbulkan perubahan dalam tata kehidupan rumah tangga dan sosial yang dapat membawa akibat kelompok lanjut usia menjadi terlantar (Shi, 1993 dalam Emilia, dkk., 1995).
4. Selain akibat dari pola hidup, gangguan gizi lanjut usia terjadi seiring dan seringkali sebagai akibat dari sifat dari penyakit yang diderita lanjut usia (Martono, 2002). Pola hidup akibat minimnya pengetahuan dan keadaan ekonomi, sikap dan perilaku yang kurang benar semakin memperparah kondisi gizi dan kesehatan lanjut usia (Purba, 2002, Holland dan McCurren, 1990)
5. Pada usia 60 tahun, terjadi kemunduran kekuatan otot sampai dengan 50 % (Soeprapto, 1986). Dengan demikian pada lanjut usia terjadi penurunan kapasitas kerja fisik atau perubahan pola hidup menjadi lebih banyak diam. Menurut Akbar (199), keadaan ini akan menyebabkan resiko penyakit kronik-degeneratif serta terjadinya perubahan mental-psikologis yang tercermin pada profil fisik-psikologis, profil lipid darah dan profil psikologis yang bisa menyebabkan penurunan kualitas hidup lanjut usia.
Rabu, 14 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar