Rabu, 14 Oktober 2009

Tesis Bab 1

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Salah satu tolok ukur kemajuan suatu bangsa bisa dilihat dari usia harapan hidup penduduknya (Darmojo, 2000). Surono (1998) juga mengatakan bahwa tingginya usia harapan hidup mencerminkan keberhasilan pembangunan, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lain. Jika dilihat dari data kependudukan, ternyata semakin tinggi usia harapan hidup semakin besar jumlah penduduk lanjut usia (Tabel 1).

Tabel 1 Persentase Pertumbuhan Jumlah Lanjut usia (³60 tahun) dan Usia Harapan Hidup di Indonesia

Tahun Jumlah Persentase Usia Harapan Hidup3

1971 5,3 juta 4,3 %1 46 tahun1980
6,7 juta 5,0 %1 53 tahun
1990 13,8 juta 6,9 %1 60 tahun
2000 16,2 juta 7,28 %2 64 tahun
2020 (perkiraan)18,2 juta 11.4 %2


Sumber :
1Ananta dan Arifin (1991)
2Darmojo (2000)
3Kasto (1993); BPS (1993) dalam Ediastuti (1996)

Dari tabel 1 dapat dilihat bahwa dari tahun 1971 sampai 2000, peresentase lanjut usia di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,3 % atau lebih dari 3 kali lipat jika dilihat dari jumlahnya, serta terjadi kenaikkan 18 tahun dalam usia harapan hidup.

Proses penuaan merupakan proses perkembangan manusia yang tidak bisa dicegah. Ditambah dengan peningkatan usia harapan hidup, maka penduduk lanjut usia yang akan menderita kelainan geriatrik atau penyakit deneneratif akan semakin banyak (Martono, 2000).

Golongan lanjut usia di Indonesia pada waktu sekarang masih berkualitas rendah. Menurut Darmojo (2000), sebanyak 71,2 % lanjut usia di Indonesia belum pernah mengalami pendidikan formal, terutama di daerah pedesaan. Hal ini mengakibatkan minimnya akses lanjut usia terhadap pusat pelayanan kesehatan maupun terhadap sumber informasi tentang gizi dan kesehatan. Di lain pihak, lanjut usia juga mempunyai masalah kesehatan yang berhubungan dengan penurunan fungsi fisik dan mental (Masdani, 1986 dan Soeprapto, 1986).

Permasalahan penduduk usia lanjut bervariasi antar daerah (Emilia, dkk., 1995), dan ciri-ciri faktor sosial, ekonomi dan budaya daerah (propinsi) merupakan faktor yang berpengaruh bagi status bekerja penduduk usia lanjut (Dasuki, dkk., 1996). Pemberdayaan usia lanjut dimaksudkan agar usia lanjut tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Depsos, 1998).

Masalah kesejahteraan sosial yang terkait dengan kemiskinan adalah keterpencilan dan keterasingan yang dialami oleh sekitar 1,1 juta penduduk komunitas adat terpencil. Komunitas ini secara geografis dan sosial budaya terpencil, dan dikhawatirkan tertinggal dari perubahan sosial yang terjadi di luar komunitasnya. Akibat yang paling rawan dialami oleh anak usia balita sampai usia sekolah, perempuan dan lanjut usia. Berdasarkan data Susenas 1998, jumlah lanjut usia terlantar sekitar 3,5 juta jiwa. Keadaan ini akan berdampak pada status gizi dan kesehatan lanjut usia.

Salah satu komunitas yang selama ini kurang diperhatikan dan bahkan pernah di pinggirkan secara sosial dan politik adalah komunitas rumah panjang pada suku Dayak di Kalimantan Barat (Bamba, 2001). Menurut Dilen (1997) rumah panjang, merupakan pusat kreasi, seni, budaya dan inspirasi yang membentuk kepribadian suku Dayak Kanayatn yang sekaligus menunjukkan tingginya nilai kebudayaan mereka. Dengan aksi peminggiran tersebut, komunitas rumah panjang seperti menjadi “anak tiri”, yang dalam politik orde baru dan menjadi korban dalam setiap pembangunan, termasuk dalam gizi dan kesehatan.

Rumah panjang, dahulunya adalah rumah tinggal dari satu keluarga. Secara bertahap generasi berikutnya membangun rumah di sampingnya yang menyambung dengan rumah induk. Semakin lama, rumah panjang itu menjadi semakin panjang. Ketika kondisi geografis tidak mungkin lagi mendirikan rumah di sebelahnya yang bersambungan, maka generasi berikutnya akan mencari lokasi baru untuk membangun rumah panjang (Andasputra, 1998). Di Kalimantan Barat terdapat sekitar 94 rumah panjang yang tersebar dalam beberapa kabupaten. Empat diantaranya sudah dijadikan cagar budaya (Sugiarti, 2001). Pada tahun 1960-an, ketika timbul aliran komunis, pemerintah menganggap bahwa rumah panjang identik dengan kumuh, rawan kebakaran dan tidak sehat. Dengan alasan itu pemerintah menghancurkan rumah panjang (Bamba, 2001).

Salah satu rumah panjang yang masih ada adalah rumah panjang di Kampung Sahamp, + 160 km dari Kota Pontianak. Rumah panjang ini memiliki 35 pintu dan berusia lebih dari 300 tahun (Bamba, 2001).

Cara pewarisan rumah panjang dari orang tua ke anak terjadi pada mulanya sangat subyektif, di mana orang tua memilih anak yang dinilai mampu mendampingi jika sudah tua. Masalah akan timbul bila terjadi peningkatan mobilitas penduduk dan urbanisasi. Menurut Munir (1981) akibat industrialisasi di kota, terjadi perubahan komposisi pekerja sektor pertanian di pedesaan. Rufinus (1997) juga mencatat bahwa konsekwensi dari pembangunan pada suku Dayak adalah perubahan struktur kemasyarakatan. Perubahan yang mengarah pada visi ekonomis itu ternyata mengurangi intensitas dalam pemeliharaan adat dan bahkan mengarah pada pemikiran yang materialistik. Permasalahan ini bisa menimbulkan perubahan nilai dalam struktur adat rumah panjang. Golongan lanjut usia yang termasuk dalam golongan yang banyak mempunyai kelemahan fisik dan psikologis, dan kurang bisa mengikuti arus perubahan, menjadi golongan yang menjadi korban. Paling tidak lanjut usia di rumah panjang mempunyai keterbatasan dalam memilih anak yang diinginkan untuk mewarisi rumah panjang dan merawat lanjut usia.

Penelitian ini bermaksud mengeksplorasi kehidupan lanjut usia di rumah panjang, mendalami nilai-nilai yang berlaku dan secara partisipatif membuat nilai-nilai tersebut menjadi media yang menggambarkan besaran masalah dan sumber daya yang berhubungan dengan gizi dan kesehatan lanjut usia.

B. Masalah dan Pertanyaan Penelitian

Lanjut usia mempunyai banyak masalah tentang kesehatan, karena terjadi berbagai penyakit degeneratif. Ditambah fakta bahwa golongan lanjut usia di pedesaan yang kurang pendidikan, komunitas rumah panjang yang pernah “anak tirikan” secara sosial budaya, dan lanjut usia adalah merupakan golongan rawan yang sering menjadi korban ketidakadilan pembangunan (termasuk pembangunan gizi dan kesehatan), maka permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah :

1. Bagaimana pola makan lanjut usia di rumah panjang ?

2. Apakah masalah gizi dan kesehatan lanjut usia di rumah panjang ?

3. Bagaimanakah pengetahuan, sikap dan perilaku lanjut usia dalam gizi dan kesehatan ?

4. Bagaimanakah dukungan perawatan gizi dan kesehatan lanjut usia di rumah panjang ?

5. Bagaimanakah peran sumber daya gizi dan kesehatan untuk mendukung perawatan lanjut usia di rumah panjang dalam gizi dan kesehatan ?

C. Tujuan

1. Tujuan Umum

Mengetahui konsep yang berhubungan dengan gizi dan kesehatan lanjut usia di rumah panjang.
2. Tujuan Khusus:

a. Mengetahui pola makan lanjut usia di rumah panjang

b. Mengetahui masalah gizi dan kesehatan lanjut usia di rumah panjang

c. Mengeksplorasi pengetahuan, sikap dan perilaku lajut usia dalam gizi dan kesehatan

d. Mengeksplorasi dukungan perawatan gizi dan kesehatan lanjut usia di rumah panjang

e. Mengeksplorasi sumber daya yang berhubungan dengan perawatan gizi dan kesehatan lanjut usia di rumah pajang.

D. Manfaat penelitian

1. Didapatnya informasi yang berhubungan dengan masalah gizi dan kesehatan pada lanjut usia dengan latar belakang sosial budaya, sehingga bisa digunakan untuk memperkaya pertimbangan dalam rangka perencanaan intervensi perbaikan gizi dan kesehatan lanjut usia di rumah panjang dan Kampung Sahapm pada khususnya dan masyarakat Dayak Kanayatn pada umumnya.

2. Bagi pemerhati gizi dan kesehatan lanjut usia, sebagai bahan diskusi dalam penelitian kelompok lanjut usia yang bebasis parisipatif

3. Bagi penulis, menambah wawasan dan pengetahuan dalam bidang sosial budaya dan kemasyarakatan yang erat kaitannya dengan masalah gizi dan kesehatan lajut usia.

E. Keaslian Penelitian

1. Emilia, dkk. (1995) Usia Lanjut di Prop DIY: Studi Kualitatif terhadap Permasalahan Usila. Penelitian ini adalah untuk mengetahui maslah-masalah (fisik, sosial, ekonomi dan mental) yang dihadapi usia lanjut di Prop. DIY. Persamaan dengan penelitian yang akan dilakukan adalah sama-sama studi kualititatif. Metode pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara mendalam dan focus group discussion (FGD), seperti yang juga akan dilakukan pada penelitian usila di rumah panjang. Perbedaan dengan penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian ini merupakan penelitian partisipatif, dengan pendekatan sosial budaya.

2. Dasuki, dkk., (1996), Profil Pekerja Lanjut dan Implikasi bagi Upaya Promosi Kesehatan Penduduk Usia Lanjut Provinsi DIY, Bali dan Sumbar. Penelitian ini merupakan studi kuantitatif dengan cara survai untuk mengungkapkan tingkat, pola dan determinan pekerja lanjut usia, dalam hal status bekerja para pekerja, apakah bekerja secara mandiri atau pada orang lain. Persamaan dengan penelitian yang akan dilakukan adalah dalam hal sampel, yaitu usia lanjut dengan umur lebih atau sama dengan 60 tahun. Persamaan lain adalah sama-sama meneliti lanjut usia, dan latar belakang sosial-kekerabatan. Perbedaannya adalah dalam hal teknik penelitian dan metode pengumpulan data. Metode penelitian ini adalah survai, sementara penelitian yang akan dilakukan adalah dengan metode partisipatif.

Tidak ada komentar: